Menjual property syariah di bekasi dengan sistem KPR perumahan dengan sistem syar'i tanpa riba, tanpa denda, tanpa akad bermasalah.
Kamis, 26 Oktober 2017
Griya Syariah Sebagai Alternatif Kepemilikan Griya Tanpa Bunga
Apabila sekarang Anda sedang ingin mempunyai sebuah properti menggunakan cara muslim maka saat ini Anda telah berada di website yang tepat. Karena di tempat ini banyak dijual griya yang memiliki konsep syar’i tanpa denda yang dapat Anda pakai sebagai pilihan dalam membeli griya di daerah sekitar Bekasi, Depok, Bogor, Cikabumi, dan juga Cikarang.
Baca juga: Perumahan Syariah bekasi
Kenapa Harus Membeli Perumahan Muslim:
Tidak Ada Unsur Riba
Jika Anda membeli perumahan dengan cara muslim Anda bisa terjauhkan dari salah satu dosa yang besar yakni riba. Riba itu terdiri dari 73 pintu. Pintu yang paling ringan seperti seorang laki-laki menikahi ibunya sendiri. (HR. Ibnu Majah dan Al-Hakim). Dosa yang dipaparkan di dalam hadist itu yaitu dosa yang paling ringan. Terus bagaimana dengan dosa riba dengan tingkatan paling berat??
Tanpa Ada Unsur Tanpa Denda
Di dalam kepemilikan property menggunakan cara Islami tidak diterapkan konsep denda, hal ini dikarenakan denda merupakan bentuk riba. Disini bisajadi Anda memiliki pertanyaan, lalu bagaimana tindakan jika terjadi bentuk keterlambatan bayar? apabila terjadi suatu keterlambatan pembayaran pembeli harus mengabarkan terlebih dahulu sebelumnya ke pihak developer, dan rencana waktu akan melakukan pembayaran kewajibanya itu.
Bebas Sita
Selain sistem sita adalah bentuk dari riba yang dihindari didalam sistem syariah, hal ini merupakan bentuk skema transaksi yang sungguh buruk dan merugikan pembeli. Dan apabila terjadi kredit terhenti di dalam proses pembayaran property, maka akan terlebih dahulu dilaksanakan musyawarah antara pihak pembeli rumah dan juga pihak developer guna mencarisolusi terbaik seperti proses reakad dan beberapa solusi lain yang akan disampaikan oleh developer.
Tidak Ada Unsur Bank
Proses pembelian griya secara syariah benar-benar tidak ada bank, mulai dari proses pembelian lahan hingga proses akad antara pihak developer dengan pembeli perumahan. Jadi pihak yang terlibat disini hanyalah pihak pembeli dan juga pengembang, dengan sistem cicilan langsung kepada developer.
Tanpa Proses BI Checking
Proses analisa hanya dilakukan oleh pengembang tanpa ada proses BI Checking, sehingga akan memudahkan calon pembeli yang ingin memiliki rumah namun terhalang dengan proses BI Checking.
Tanpa Finalty
Apabila pembeli memiliki keinginan menyelesaikan hutang sebelum jatuh tempo, maka tidak akan dikenakan finalti seperti yang biasa diterapkan pada kredit rumah konvensional. Dan Anda bahkan dapat mengetahui berapa pembayaran Anda dari awal sampai dengan akhir cicilan, karena skema pembayaran bersifat flat, tanpa naik turun yang dipengaruhi oleh suku bunga.
Baca juga: Kredit Rumah Tanpa Riba Di Depok
Suasana Perumahan Yang Islami
Pembeli rumah Islam hanya diperuntukkan untuk umat Islam. Dan untuk beberapa property Islami akan dilengkapi dengan masjid, rumah untuk penghafal al quran, kolam renang Islami, yang dapat menambah nuansa Islam didalam perumahan.
Apakah Anda berminat untuk membeli property muslim? Hubungi 0812-2059-6095.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Blogroll
About
Designed By Templateism | Seo Blogger Templates
Tidak ada komentar:
Posting Komentar