Menjual property syariah di bekasi dengan sistem KPR perumahan dengan sistem syar'i tanpa riba, tanpa denda, tanpa akad bermasalah.
Kamis, 26 Oktober 2017
Rumah Islam Sebagai Alternatif Kepemilikan Hunian Tanpa Bunga
Bila kini Anda sedang ingin membeli sebuah properti menggunakan bersistem Islami maka kini Anda sudah ada di situs yang tepat. Karena dalam website ini banyak ditampilkan perumahan bersistem syar’i bebas sita yang dapat Anda jadikan referensi dalam memiliki griya di area sekitar Bekasi, Depok, Bogor, Cikabumi, dan juga Cikarang.
Baca juga: perumahan syariah bekasi
Kenapa Harus Memiliki Rumah Islam:
Tidak Ada Unsur Riba
Apabila Anda memiliki rumah dengan cara muslim Anda bisa terbebaskan dari salah satu dosa besar yakni riba. Riba itu terdiri dari 73 pintu. Pintu yang paling ringan seperti seorang laki-laki menikahi ibunya sendiri. (HR. Ibnu Majah dan Al-Hakim). Bentuk Dosa yang dijelaskan di dalam hadist tersebut adalah dosa yang paling ringan. Terus bagaimana dengan dosa riba yang paling berat??
Tanpa Ada Unsur Tanpa Denda
Dalam kepemilikan rumah menggunakan sistem Islam tidak menggunakan konsep denda, hal ini dikarenakan denda adalah bentuk riba. Dari apa yang sudah dipaparkan mungkin Anda memiliki pertanyaan, jadi bagaimana tindakan yang akan diambil jika terjadi bentuk keterlambatan pembayaran? apabila terjadi bentuk keterlambatan pembayaran pembeli wajib menghubungi dahulu sebelumnya kepada pihak developer, dan rencana waktu akan melakukan cicilan kewajibanya tersebut.
Tidak Ada Unsur Sita
Selain sistem sita merupakan bentuk dari riba yang wajib dihindari pada sistem syar’i, hal tersebut merupakan bentuk sistem transaksi yang sungguh batil juga merugikan pembeli. lalu apabila terjadi cicilan macet dalam proses pembayaran properti, maka akan dilakukan musyawarah diantara pihak pembeli rumah dan juga pihak developer untuk mendapatkanjalan keluar terbagus seperti misalnya proses reakad ataupun beberapa jalan keluar lain yang akan ditawarkan oleh pihak developer.
Bebas Bank
Proses transaksi property dengan cara syar’i benar-benar tanpa bank, mulai dari proses akuisisi lahan sampai dengan proses akad antara pihak pengembang dengan pembeli. Jadi pihak yang ikut serta disini hanyalah pembeli dan juga pihak developer, dengan sistem pembayaran langsung pada pihak pengembang.
Bebas BI Checking
Proses analisa hanya dilakukan oleh developer tanpa ada proses BI Checking, sehingga akan memberikan kemudahan kepada calon pembeli yang ingin memiliki rumah namun terhalang dengan BI Checking.
Baca juga: kredit rumah tanpa riba di depok
Tanpa Finalty
Jika pembeli memiliki kemauan menyelesaikan hutang sebelum waktu pembayaran, maka tidak dilakukan finalti seperti halnya yang biasa diterapkan pada kredit rumah konvensional. Dan Anda bahkan dapat mengetahui jumlah pembayaran Anda dari awal sampai dengan akhir cicilan, hal ini disebabkan skema pembayaran bersifat sama, tanpa ada naik turun yang disebabkan oleh suku bunga.
Suasana Perumahan Yang Islami
Pembeli properti syar’i hanya diperuntukkan untuk umat muslim. Dan juga untuk beberapa rumah syariah akan difasilitasi dengan masjid, rumah untuk hafidz, kolam renang berkonsep Islam, yang akan semakin menambah nuansa Islami didalam perumahan.
Apakah Anda tertarik untuk membeli hunian syariah? Hubungi 081220596095.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Blogroll
About
Designed By Templateism | Seo Blogger Templates
Tidak ada komentar:
Posting Komentar