Kamis, 26 Oktober 2017

Rumah Syari Sebagai Alternatif Kepemilikan Perumahan Tanpa Denda

Share it Please

Bila saat ini Anda sedang ingin memiliki sebuah griya menggunakan konsep syar’i maka kini Anda sudah ada di website yang benar. Karena disini banyak disajikan griya yang memiliki konsep Islam tanpa denda yang dapat Anda pakai sebagai referensi dalam membeli perumahan di daerah Bekasi, Depok, Bogor, Cikabumi, dan Cikarang.

Baca juga: Perumahan Syariah Bekasi 

Kenapa Harus Mempunyai Properti Islami:

Bebas Riba

Apabila Anda mempunyai griya dengan memakai cara Islam Anda dapat terjauhkan dari salah satu dosa yang besar yaitu riba. Riba itu terdiri dari 73 pintu. Pintu yang paling ringan seperti seorang laki-laki menikahi ibunya sendiri. (HR. Ibnu Majah dan Al-Hakim). Bentuk Dosa yang dijelaskan dalam hadist itu adalah dosa yang paling ringan. Lalu bagaimana dengan dosa riba dengan tingkatan paling berat??

Tanpa Ada Unsur Tanpa Denda

Dalam konsep kepemilikan properti dengan cara muslim tidak diterapkan sistem denda, hal ini disebabkan denda adalah suatu bentuk riba. Dari sini bisajadi Anda bertanya, jadi bagaimana tindakan yang akan diambil jika terjadi suatu keterlambatan bayar? apabila terjadi suatu keterlambatan pembeli wajib mengabarkan dulu sebelumnya kepada pihak pengembang, dan juga rencana waktu akan melakukan cicilan kewajibanya itu.

Tanpa Sita

Selain sita adalah bentuk dari riba yang dihindari didalam sistem syar’i, hal ini merupakan suatu skema transaksi yang sangat batil juga merugikan pembeli rumah. lalu jika terjadi kredit terhenti di dalam proses pembayaran property, maka akan terlebih dahulu dilakukan diskusi antara pihak pembeli rumah dan juga pihak developer guna menemukansolusi paling baik seperti proses reakad ataupun beberapa solusi lain yang akan ditawarkan oleh developer.

Bebas Bank

Proses transaksi property dengan cara Islam benar-benar tidak ada bank, dimulai dari proses akuisisi lahan sampai dengan proses akad antara pihak developer dengan pembeli perumahan. Jadi pihak yang ikut serta disini hanyalah pembeli dan pengembang, dengan pembayaran cicilan langsung kepada pihak developer.

Tanpa BI Checking

Proses analisa data nasabah hanya dilakukan oleh pihak pengembang tanpa ada proses BI Checking, sehingga akan memberikan kemudahan kepada Anda yang ingin memiliki rumah namun terkendala oleh BI Checking.

Tanpa Finalty

Jika pembeli mau menyelesaikan hutang sebelum jatuh tempo, maka tidak akan dikenakan finalti seperti halnya yang biasa diterapkan pada Sistem KPR Konvensional. Dan Anda bahkan dapat mengetahui berapa pembayaran Anda dari awal sampai akhir cicilan, karena skema pembayaran bersifat sama, tanpa ada naik turun yang dipengaruhi oleh suku bunga bank.

Baca juga: kredit rumah tanpa riba di depok

Suasana Perumahan Yang Islami

Pembeli rumah muslim  hanya diperuntukkan untuk umat Islam. Dan juga pada beberapa griya syariah  akan difasilitasi dengan masjid, rumah untuk hafidz, kolam renang Islami, yang akan semakin menambah nuansa Islami didalam komplek perumahan.

Apakah Anda berminat untuk membeli hunian syar’i? Hubungi 0812 2059 6095.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Blogroll

About