Jumat, 27 Oktober 2017

Property Syariah Sebagai Solusi Memiliki Properti Tanpa Riba

Share it Please

Apabila saat ini Anda sedang mau membeli sebuah property memakai konsep syariah maka sekarang Anda sudah berada di tempat yang benar. Karena disini banyak ditawarkan hunian berkonsep muslim tanpa denda yang bisa Anda gunakan sebagai alternatif dalam membeli properti di daerah sekitar Bekasi, Depok, Bogor, Cikabumi, dan juga Cikarang.

Baca juga: Perumahan Syariah Bekasi 

Kenapa Harus Mempunyai Griya Syari:

Tanpa Riba

Apabila Anda membeli hunian dengan cara syariah Anda bisa terbebaskan dari salah satu dosa yang besar yaitu riba. Riba itu terdiri dari 73 pintu. Pintu yang paling ringan seperti seorang laki-laki menikahi ibunya sendiri. (HR. Ibnu Majah dan Al-Hakim). Bentuk Dosa yang dipaparkan di dalam hadist itu yaitu dosa yang paling ringan. Terus bagaimana dengan dosa riba dengan kadar paling berat??

Tanpa Ada Unsur Tanpa Denda

Di dalam sistem kepemilikan property dengan cara Islam tanpa menggunakan konsep denda, hal ini dikarenakan denda adalah bentuk riba. Dari apa yang sudah dipaparkan barangkali Anda memiliki pertanyaan, lalu bagaimana tindakan yang akan diambil apabila terjadi suatu keterlambatan bayar? Jika terjadi suatu keterlambatan pembayaran pembeli rumah wajib mengabarkan dahulu sebelumnya ke pihak pengembang perumahan, dan juga rencana waktu akan menyetorkan cicilan kewajibanya itu.

Tidak Ada Sita

Selain konsep sita adalah bentuk riba yang dihindari didalam sistem Islam, hal tersebut merupakan suatu skema transaksi yang sungguh batil juga merugikan pembeli rumah. lalu jika terjadi kredit macet di dalam proses pembayaran property, maka terlebih dahulu akan dilaksanakan diskusi diantara pihak pembeli dan pihak developer untuk mencarijalan keluar terbagus seperti proses reakad dan beberapa solusi lain yang akan diberikan oleh pihak pengembang.

Bebas Bank

Proses transaksi property dengan cara Islami murni tanpa bank, dimulai dari proses akuisisi lahan sampai dengan proses akad antara pihak developer dengan pembeli perumahan. Jadi pihak yang ikut serta disini hanyalah pihak pembeli dan pihak pengembang, dengan pembayaran cicilan langsung pada pihak developer.

Bebas Proses BI Checking

Proses analisa data nasabah hanya dilakukan oleh pihak developer tanpa ada proses BI Checking, sehingga akan memudahkan Anda yang ingin mempunyai griya namun terhalang dengan proses BI Checking.

Baca juga: kredit rumah tanpa riba di depok

Tanpa Finalty

Apabila Anda ingin melunasi sebelum waktu pembayaran, maka tidak dilakukan finalti seperti yang diterapkan pada KPR Konvensional. Dan Anda bahkan dapat dengan jelas mengetahui jumlah cicilan Anda dari awal sampai dengan akhir cicilan, sebab skema pembayaran bersifat tetap, tanpa ada naik turun yang disebabkan oleh suku bunga bank.

Suasana Perumahan Yang Islami

Pembeli griya Islam  hanya dikhususkan untuk umat muslim. Dan juga pada beberapa properti muslim  akan difasilitasi dengan masjid, rumah untuk hafidz, kolam renang Islami, yang dapat menambah nuansa Islam didalam komplek perumahan.

Apakah Anda tertarik untuk memiliki perumahan syar’i? Hubungi 081220596095.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Blogroll

About