Kamis, 26 Oktober 2017

Perumahan Muslim Sebagai Solusi Kepemilikan Property Tanpa BI Checking

Share it Please

Bila sekarang Anda sedang ingin memiliki sebuah griya dengan menggunakan cara muslim maka kini Anda sudah berada pada tempat yang benar. Karena disini banyak ditawarkan properti yang memiliki konsep Islam tanpa riba yang bisa Anda gunakan sebagai alternatif dalam memiliki property di daerah sekitar Bekasi, Depok, Bogor, Cikabumi, maupun Cikarang.

Baca juga: perumahan syariah bekasi 

Kenapa Harus Membeli Property Islam:

Tanpa Riba

Jika Anda membeli properti dengan cara Islam Anda bisa terselamatkan dari salah satu dosa besar yaitu riba. Riba itu terdiri dari 73 pintu. Pintu yang paling ringan seperti seorang laki-laki menikahi ibunya sendiri. (HR. Ibnu Majah dan Al-Hakim). Bentuk Dosa yang dijelaskan di dalam hadist itu yakni dosa dengan tingkatan paling ringan. Terus bagaimana dengan dosa riba dengan kadar paling berat??

Tidak Ada Tanpa Denda

Pada sistem kepemilikan properti menggunakan cara syar’i tidak memakai sistem denda, hal ini disebabkan denda adalah suatu bentuk riba. Dari apa yang sudah dijelaskan mungkin Anda bertanya, lalu bagaimana apabila terjadi suatu keterlambatan pembayaran cicilan? Jika terjadi suatu keterlambatan pembayaran pembeli harus mengabarkan terlebih dahulu sebelumnya pada pihak developer, dan juga rencana waktu akan menyetorkan pembayaran kewajibanya tersebut.

Bebas Sita

Selain praktek sita adalah bentuk riba yang harus dihindari didalam sistem muslim, hal tersebut merupakan model skema transaksi yang sungguh buruk dan merugikan pembeli rumah. lalu jika terjadi pembayaran macet dalam proses kredit properti, maka akan terlebih dahulu dilaksanakan diskusi antara pihak pembeli dan juga pihak developer guna mencarijalan keluar paling baik seperti proses reakad ataupun beberapa jalan keluar lain yang akan disampaikan oleh pihak pengembang.

Tidak Ada Unsur Bank

Proses pembelian properti secara muslim murni tidak ada bank, dimulai dari proses akuisisi lahan perumahan sampai dengan proses jual beli antara pengembang dengan pembeli perumahan. Jadi pihak yang ikut serta disini hanyalah pihak pembeli dan pihak developer, dengan pembayaran cicilan langsung kepada pihak pengembang.

Tanpa Proses BI Checking

Proses verifikasi hanya dilakukan oleh pihak pengembang tanpa ada proses BI Checking, sehingga akan memberikan kemudahan kepada calon pembeli yang ingin memiliki griya namun terkendala dengan BI Checking.

Baca juga: kredit rumah tanpa riba di depok

Tidak Ada Finalty

Apabila Anda ingin menyelesaikan cicilan sebelum waktu pembayaran, maka tidak akan dikenakan finalti seperti yang diterapkan pada Sistem KPR Konvensional. Dan Anda bahkan dapat dengan jelas mengetahui berapa cicilan Anda dari awal sampai akhir cicilan, sebab skema pembayaran bersifat tetap, tanpa ada naik turun yang disebabkan oleh suku bunga.

Suasana Perumahan Yang Islami

Pembeli griya muslim  hanya diperuntukkan untuk umat muslim. Dan untuk beberapa griya Islam  akan difasilitasi dengan masjid, rumah untuk penghafal al quran, kolam renang Islami, yang dapat menambah nuansa Islam didalam komplek perumahan.

Apakah Anda tertarik untuk membeli perumahan Islami? Hubungi 081220596095.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Blogroll

About